Gunadarma University

Gunadarma University

Friday 10 April 2015

Softkill " Perekonomian Indonesia"

                 I.            Tiga Pelaku / Aktor dalam Perekonomian Indonesia

A.  PEMERINTAH

 a.  Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu harus sebagai penyedia fasilitas :
1)     Pemerintah melalui Bank Indonesia memberikan bantuan dana  kepada
        Bank Bank yang sedang mengalami kesulitan dana.
2)    Memberikan bantuan modal kepada koperasi, usaha kecil, usaha           menengah
        yang sedang berkembang.
 3)    Membantu memasarkan hasil produksi perusahaan gula dan beras
        melalui perum bulog.
4)    Pemerintah melalui departemen pekerjaan umum (PU) menyediakan
       prasarana berupa jalan dan jembatan untuk membantu proses
       pendistribusian produk badan usaha.
5)  Pemerintah mengimpor kedelai dari brasil untuk menjamin ketersedian
      bahan baku perusahaan kecap dan produsen tempe.

b.       Pemerintah sebagai pengatur ekonomi bertugas mengatur badan usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhujudan peran sebgai pengatur ekonomi dapat dilihat memlalui beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah sebagai berikut :
1.      Pemerintah mellui UU No,5 tahun 1999 mengatur larangan praktik monopoli dan persaing tidak sehat. Pada UU ini pemerintah mengatur persaingan usaha yang sehat menjamin adanya kepastian kesampatan berusaha yang sama baik bagi pelaku usaha besar, menengah, kecil.
2.      Melelui UU No, 25 tahun1992 pemerintah mengatur kegiatan koperasi, dlam UU ini diatur segala sesuatu yang berkaitan dengan  koperasi mulai dari tata cara pendirian, kperasi onalisasi, tata cara pembubaran koperasi.
3.      Pemerintah melalui peraturan pemerintah (PP) No,16 tahun1997 mengatur tentang waralaba. PP ini menmgatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan waralaba.
4.      Pemerintah mengatur pemanfaatan tenaga nuklir PP No,64 tahun 2000 pada PP in di atur tentang segala sesuatu berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir, mulai dari perizinan, tata cara pemanfaatan, pengolahan limbah, kewajiban dan penanggung jawab pemegang izin



B.  KOPERASI
Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.

Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :

Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.

Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.

Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.

Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.

Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial

C.  SWASTA

a. Membantu Membuka Kesempatan Kerja

                Kesempatan Kerja adalah kesempatan yang tersedia bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi yang menjadi sumber pendapatan bagi yang melakukannya. Kesempatan kerja disebut juga lapangan pekerjaan. Dengan tersedianya kesempatan kerja, akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Masalah yang dihadapi pemerintah sekarang adalah kurang tersedianya kesempatan kerja sehingga banyak pengangguran.

b. Membantu Meningkatkan atau menambah Pendapatan Negara.

              Melalui usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak swasta banyak sekali barang dan jaa yang dihasilkan sehingga akan menambah produksi nasional. dengan membuka kesempatan kerja, badan usaha swasta banyak menyerap tenaga kerja sehingga mampu menambah pendapatan nasional dan membantu pemerintah dalam memperlancar perekonomian nasional.













            II.            Apa penyebab terjadinya Ketimpangan Ekonomi

A. Penyebab Ketimpangan Ekonomi

Berdasarkan data yang diperoleh terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kian meningkat, namun tidak diiringi dengan penurunan Gini Ratio sehingga terjadi ketimpangan multi dimensi antar wilayah antar sektor antar kelompok pendapatan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi  juga tidak dibarengi penurunan signifikan angka kemiskinan dan pengangguran, karena kue nasional terkonsentrasi pada kelompok 20% terkaya. Peningkatan pangsa kue dalam kelompok 20% terkaya dalam distribusi pendapatan nasional dibarengi  penciutan pangsa 40% penduduk termiskin. Usaha pemerintah sudah baik dengan menyebarkan  pembangunan, namun setelah 12 tahun otda, sasaran untuk mendekatkan pelayanan kemasyarakat dan memperbaiki akses penduduk miskin pada kebutuhan dasar secara umum belum tercapai. Ini tercermin dari tren angka kemiskinan di daerah. Menurut Erani Yustika, ketimpangan pembangunan berawal dari kesenjangan penguasaan aset, seperti modal dan lahan. Berdasarkan data BPN, ketimpangan lahan saat ini berada dikisaran 0,54 (Gini Ratio). Sekitar 70% asset ekonomi berupa tanah, tambak, kebun, dan property di Negara ini hanya dikuasi oleh 0,2% penduduk.


Erani melihat pembangunan yang dijalankan Indonesia selama ini tidak menuju kearah yang  benar karena kebijakan yang diambil tidak focus dan sarat akan kepentingan kelompok. Agenda  pembangunan telah dibajak oleh kepentingan politik, sehingga pembangunan terkonsentrasi pada daerah atau golongan tertentu saja sehingga memunculkan kesenjangan kesejahteraan. Pemerintah  juga di dikte pihak luar dalam agenda – agenda pembangunan dan banyak agenda yang diambil kerap kali terlepas dari bingkai besar kebijakan nasional, contohnya kebijakan mobil murah. Masalah ketimpangan menurut Erani tidak pernah teratasi karena pemerintah lebih banyak  bermain ke hilir padahal masalah ketimpangan ada di hulu. Insentif kebijakan yang dibuat tak tersusun baik sehingga sektor-sektor terntu, seperti pangan dan non minyak bumi mengalami kehancuran. Partisipasi juga tidak dibuka secara lebih luas sehingga akses dan keadilan tidak menyentuh semua kelompok. Aspek kelembagaan juga tidak didesain engan lengkap dan ditegakkan secara penuh.
Menurut Joseph E Stiglitz dalam bukunya The Price of Inequality, mengungkapkan bahwa ketimpangan pendapatan lebih sering terjadi sebagai akibat keputusan politis ketimbang konsekuensi dari pekerjanya kekuatan pasar atau makro ekonomi. Artinya, ketimpangan adalah buah dari kebijakan pemerintah sendiri.


B. Upaya Pemerintah Mengatasi Ketimpangan Ekonomi

Banyak langkah yang sudah ditempuh pemerintah untuk mengurangi ketimpangan termasuk melalui program transmigrasi, percepatan pembangunan kawasan tertinggal, pengembangan kawasan ekonomi khusus yang dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui ekspor  produksi industri khusus dan liberalisasi perdagangan. Selain itu pembentukan kawasan perdagangan  bebas dan pelabuhan bebas. Lalu kawasan perngembangan ekonomi terpadu dan kerja sama subekonomi regional terakhir Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Intinya, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah, meningkatkan integrasi dan interkonektivitas seluruh wilayah di Indonesia sehingga terjadi pemerataan pembangunan. Namun,  banyak program tersebut terhenti ditengah jalan dan banyak juga kritik yang ditujukan pada MP3EI. Untuk mengatasi ketimpangan perlu komitmen yang kuat dan suatu formula, pendekatan, inovasi, terobosan baru, mulai dari perubahan paradigma kebijakan pembanguna, ditopang kelembagaan yang mapan, infrastruktur dan insentif yang mendukung dan pengawasan ketat dan inmplementasi dilapangan. Selain itu pemerintah dalam menetukan agenda pembangunan jangan sampai mementingkan kepentingan politik, kartel usaha dan pihak luar.


        III.            OTONOMI DAERAH

A. Latar Belakang Otonomi Daerah

Otonomi daerah di Indonesia lahir di tengah gejolak sosial yang sangat massif pada tahun 1999. Gejolak sosial tersebut didahului oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia di sekitar tahun 1997. Gejolak sosial yang melanda Negara Indonesia di sekitar tahun 1997 kemudian melahirkan gejolak politik yang puncaknya ditandai dengan berakhirnya pemerintahan orde baru yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun di Indonesia.
Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, mencuat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem ketatanegaraan dan tuntutan daerah-daerah yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan sosial dan ketatanegaraan Indonesia yang dianggap telah usang dan perlu diganti. Inilah yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia.



Di balik itu semua ternyata ada banyak faktor yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Latar belakang otonomi daerah tersebut dapat dilihat secara internal dan eksternal.



Latar Belakang Otonomi Daerah secara Internal dan Eksternal

Latar belakang otonomi daerah di Indonesia berdasarkan beberapa referensi dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu aspek internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia yang mendorong penerapan otonomi daerah di Indonesia dan aspek eksternal yakni faktor dari luar negara Indonesia yang mendorong dan mempercepat implementasi otonomi daerah di Indonesia.
Latar belakang otonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan yang dilaksanakan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota-kota besar, khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudian hari justru telah melahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah Ibukota.
Ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga didorong oleh massifnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di daerah kemudian tidak berbanding lurus dengan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di daerah  tersebut. Bahkan pernah mencuat adanya dampak negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal. Hal inilah yang mendorong lahirnya tuntutan masyarakat yang mengingingkan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri dan menjadi salah satu latar belakang otonomi daerah di Indonesia.


 Latar-Belakang-Otonomi-Daer

 Selain latar belakang otonomi daerah secara internal sebagaimana dimaksud diatas, ternyata juga terdapat faktor eksternal yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.



Agenda reformasi jelas menjanjikan hal itu, yakni terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan yang sarat dengan KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan pada gilirannya akan lebih terbuka terhadap investasi asing.

B. Keluhan dan Tantangan dalam bisnis Otonomi Daerah

Pembangunan ekonomi saat ini di Indonesia selama pemerintahan orde baru lebih terfokus pada pertumbuhan ekonomi ternyata tidak membuat daerah di tanah air berkembang dengan baik. Proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran sebagai hasil pembangunan selama ini lebih terkonsentrasi di Pusat (Jawa) atau di Ibukota . Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun (hingga krisis terjadi). Namun,dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.

Di era otonomi daerah dan desentralisasi sekarang ini, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.

Berangkat dari pemahaman demikian, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dipunyai daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin.

Hubungan antara otonomi daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun tata pemerintahan yang baik di daerah. Proses lebih lanjut dari aspek ini adalah dilibatkannya semua potensi kemasyarakatan dalam proses pemerintahan di daerah.

Pelibatan masyarakat akan mengeliminasi beberapa faktor yang tidak diinginkan, yaitu:

1.  Pelibatan masyarakat akan memperkecil faktor resistensi masyarakat terhadap kebijakan daerah yang telah diputuskan. Ini dapat terjadi karena sejak proses inisiasi, adopsi, hingga pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan secara intensif.

2.  Pelibatan masyarakat akan meringankan beban pemerintah daerah (dengan artian pertanggungjawaban kepada publik) dalam mengimplementasikan kebijakan daerahnya. Ini disebabkan karena masyarakat merasa sebagai salah satu bagian dalam menentukan keputusan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak dengan serta merta menyalahkan pemerintah daerah bila suatu saat ada beberapa hal yang dipandang salah.

3.  Pelibatan masyarakat akan mencegah proses yang tidak fair dalam implementasi kebijakan daerah, khususnya berkaitan dengan upaya menciptakan tata pemerintahan daerah yang baik.

Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah ini sangat boleh jadi menimbulkan “cultural shock”, dan belum menemukan bentuk /format pelaksanaan otonomi seperti yang diharapkan. Hal ini berkaitan pula dengan tanggung jawab dan kewajiban daerah yang dinyatakan dalam penjelasan UU No.22/1999, yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan.

Berkaitan dengan kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak atau belum terpikirkan.

Kemandirian daerah sering diukur dari kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD juga menjadi cerminan keikutsertaan daerah dalam membina penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di daerah. Keleluasaan memunculkan inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari dan mengoptimalkan sumber penerimaan dari PAD sekarang ini cenderung dilihat sebagai sumber prestasi bagi pemerintah daerah bersangkutan dalam pelaksanaan otonomi. Disamping itu, hal ini dapat menimbulkan pula ego kedaerahan yang hanya berjuang demi peningkatan PAD sehingga melupakan kepentingan lain yang lebih penting yaitu pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Euphoria reformasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah seperti ini cenderung mengabaikan tujuan otonomi yang sebenarnya.

Otonomi menjadi keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan berkembang di daerah. Sedangkan otonomi yang bertanggung jawab adalah perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.

Disamping peluang-peluang yang muncul dari pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.

Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.












        IV.            Apa saja yang menjadi kendala dalam Perekonomian Indonesia saat ini ?

1. Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui tingkat produksi barang dan jasa yang dapat dihasilkan selama satu periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang seperti Indonesia sering terkendala masalah modal dan investasi. Indonesia masih bergantung pada modal dari investasi pihak asing untuk menunjang kegiatan ekonominya.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia merupakan akibat langkanya minyak mentah. Kelangkaan disebabkan menipisnya cadangan minyak serta terhambatnya distribusi minyak. Kenaikan harga minyak menyebabkan harga barang pokok lain ikut naik. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi berkurang dan terjadi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan keadaan masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan sebagai akibat berkurangnya pendapatan masyarakat secara riil. Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.
Berdasarkan data BPS bulan Maret 2012 jumlah penduduk yang berada dalam garis kemiskinan berjumlah sekitar 29,13 juta orang (11,96%). Jumlah ini berkurang sebanyak 0,89 juta orang dari periode yang sama tahun sebelumnya. Menurunnya angka kemiskinan ditunjang adanya penurunan harga komoditas makanan sedikit lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.
3. Pengangguran
Secara umum pengangguran diartikan sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja. Pengangguran merupakan rantai masalah yang dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada suatu negara. Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja/kesempatan kerja. Akibatnya, banyak angkatan kerja yang tidak dapat terserap dalam lapangan pekerjaan sehingga menimbulkan pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Indonesia tahun 2012 mencapai 120,4 juta jiwa. Sementara itu, jumlah pengangguran pada bulan Februari 2012 sebanyak 7,61 juta jiwa turun dari tahun sebelumnya sebanyak 7,7 juta jiwa. Hal ini diharapkan sebagai indikasi yang baik mengenai perbaikan keadaan ketenagakerjaan di Indonesia. Untuk mencapai harapan tersebut, pemerintah perlu mengusahakan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, misalnya perbaikan kualitas tenaga kerja / sumber daya manusia, menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong tumbuhnya investasi dan modal, menyediakan informasi lapangan pekerjaan, serta memberikan pelatihan dan keterampilan bagi tenaga kerja.
4. Kesenjangan Penghasilan
Penghasilan digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarkat dengan penghasilan tinggi dan kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah. Masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Perbedaan kelompok masyarakat dengan penghasilan tertentu menimbulkan permasalahan kesenjangan penghasilan. Oleh karena itu, diperlukan peran pemerintah dalam memeratakan penyaluran distribusi pendapatan. Hal ini dilakukan untuk meratakan kemampuan masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, upaya pemerintah dalam meratakan penghasilan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kecemburan sosial masyarakat.
5. Inflasi
Berdasarkan data BPS, inflasi Indonesia pada tahun 2011 sebesar 3,79%. Inflasi yang terjadi di Indonesia disebabkan tingginya permintaan agregat, sementara permintaan barang dan jasa tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dan kenaikan biaya produksi. Inflasi ditandai oleh kenaikan harga barang dan jasa secara keseluruhan. Hal ini akan menimbulkan penurunan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Inflasi berdampak pada lesunya kegiatan perekonomian, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, melemahnya nilai rupiah, dan ketidakstabilan perekonomian negara. Berdasarkan sumbernya inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.
 6. Hutang Luar Negeri
Indonesia memiliki hutang luar negeri yang sangat banyak yakni lebih dari USD 100 miliar. Setiap kementerian mempunyai hutang. Indonesia adalah negara dengan hutang luar negeri terbesar ke-3 di dunia setelah Brazil dan Meksiko. Hutang yang terus menumpuk tersebut menyebabkan terjadinya berbagai masalah perekonomian seperti nilai mata uang Rupiah yang terus menurun.
7. Defisit Anggaran
APBN Indonesia selalu mengalami defisit. Defisit adalah saat ketika anggaran belanja lebih tinggi dari anggaran pendapatan. Itulah salah satu alasan kenapa hutang negara kita terus menumpuk. Penyebab utamanya adalah korupsi, perilaku pemerintah yang sangat boros anggaran, dan subsidi yang tidak tepat sasaran.



8. Ketidakmampuan Industrial
Industri di Indonesia kebanyakan hanya merakit barang saja. Kalaupun ada industri besar, industri tersebut pasti milik asing. Perindustrian masih sangat bergantung pada ekonomi, bahan baku, dan teknologi asing. Padahal kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar. Namun karena kita tidak dapat mengelolanya dengan baik, maka kita harus meminta bantuan asing. Akibatnya, sebagian keuntungan dibawa ke luar negeri sedangkan Indonesia hanya mendapatkan pendapatan dari pajak dan upah buruh saja.
9. Ketidakmampuan Mengelola Sumber Daya Manusia
Walaupun penduduk Indonesia terbanyak ke-4 di dunia, namun kualitasnya masih sangat buruk. Sehingga Indonesia selalu kekurangan para ahli dan harus mendatangkannya dari luar negeri. Sedangkan kebanyakan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya bisa menjadi pembantu saja.
10. Penguasaan Iptek yang Kurang
Penguasaan iptek di Indonesia juga masih sangat kurang. Ini disebabkan karena jumlah tenaga ahli di Indonesia masih sangat sedikit. Kalaupun ada, mereka lebih memilih untuk bekerja di luar negeri karena penghasilannya jauh lebih tinggi. Penguasaan iptek yang kurang menyebabkan Indonesia tidak bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri.
11. Korupsi
Korupsi menjadi masalah serius di negeri ini. Hampir di semua bidang terjadi korupsi dan suap-menyuap baik itu “kelas teri” maupun “kelas kakap”. Akibatnya bermacam-macam, mulai dari program pemerintah yang menjadi kacau, penegakan hukum menjadi lemah, dan pemborosan anggaran.
12. Masalah Pangan
Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan membuat harga pangan terus meroket terutama sembako. Ditambah lagi dengan semakin sempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Sangat ironis memang mengingat Indonesia adalah negara agraris yang sangat subur. Kesejahteraan petani yang kurang diperhatikan menjadi salah satu penyebabnya. Untuk memenuhi kebutuhan pangan saat ini, pemerintah harus mengimpornya dari luar negeri.
13. Pembangunan yang Cenderung Tersentralisasi
Indonesia memang sedang pesat-pesatnya membangun. Tetapi yang disayangkan adalah kenapa hanya kawasan tertentu saja yang dibangun sedangkan daerah lain ditinggalkan begitu saja. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial dan daerah perkotaan menjadi semakin padat. Jika pemerintah melakukan pembangunan secara merata, maka setiap daerah akan berkembang lebih cepat dan itu juga bisa mempercepat kemajuan Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Post a Comment