1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai
usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah
adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
· Efesiensi adalah: penghematan input
yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia)
dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut
(Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung
(METL)
ü
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
ü
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus
& pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
ü
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
ü
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan
BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2.
Efektivitas
· Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas
koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif.
3. Produktivitas
· Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas
perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka
koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas
koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan
bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar
Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya
dengan baik kea rah yang meningkat.
4. Analisis Laporan Koperasi
· Analisis Laporan Koperasi Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi
berisi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan hasil usaha (income
statement)
(3) Laporan arus kas (cash flow)
(4) Catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih
sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi
harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan
hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan
bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun
laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian penulisan ini tidak untuk
bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah
adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat
untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali
manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi
perusahaan.
2. Peranan Koperasi dalam Persaingan Bisnis
Dalam peranan koperasi dalam persaingan bisnis terdapat beberapa seperti persaingan dalam pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar oligpoli,
-
Peranan
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
· Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di
dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di
pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan
pembeli.
· Produk yang dihasilkan sejenis
(homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata
antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan
persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang
yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
· Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian
dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika
ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan
mudah memasuki pasar ini.
· Pembeli memiliki pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang
berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat
menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
· Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu
jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative
kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi
dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi
harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat
diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka
waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan
sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan
penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga”
tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya
produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
Kasus Pasar Persaingan Sempurna
Produsen tahu tempe dan kenaikan
harga kedelai
Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe
Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan
pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan
harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan
itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang
saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat
ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami
berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng
Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal
10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi.
Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan
Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp
6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya
harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat
kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
Dari contoh kasus di atas, produsen
tahu tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri
dari banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan
Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah
keluar atau masuk pasar. Contohnya:
1. Pedagang dapat memutuskan untuk berhenti
berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
2. Menghasilkan barang serupa,karena tidak
ada perbedaan yang terlalu nampak.
3. Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam
hal ini produsen tahu tempe dan penjual kedelai.
4. Pembeli mempunyai pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya
kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media dan meningkatnya harga tahu
dan tempe.
Sehingga, mereka cenderung mengurangi
konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan
yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif
sama.
-
Peranan
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopolistic pada dasarnya
adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu
persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung
unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna. Pasar monopolistic dapat
didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan
barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
· Adanya penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar
persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar
monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan
yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan
produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam
keseluruhan pasar.
· Produk yang dihasilkan beragam
(heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda secara
fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan
perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
· Persaingan promosi penjualan sangat
aktif
Harga bukan penentu utama dari
besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk
menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain
barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan
yang menarik,dan sebagainya.
· Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan
sempurna beberapa faktor yang membedakan
yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan
barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus
mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan
baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih
menarik dari yang sudah ada di pasar.
· Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan
mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini
diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan
ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu
perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka
apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk
menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang
dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Contoh pasar persaingan monopolistik
adalah:
Penjualan sepeda motor Honda dan
Yamaha
§
Sepeda motor keluaran Honda = irit
- Matic
: Beat, Vario
- Bebek : Supra, Revo
- Sport : Megapro
§
Sepeda motor keluaran Yamaha = bertenaga
- Matic : Mio, Xeon
- Bebek
: Jupiter, Vega
- Sport
: Skorpio
Di atas adalah salah satu contoh
pasar persaingan monopolistik. Honda dan Yamaha sama-sama produsen sepeda
motor. Akan tetapi kedua perusahaan tersebut memiliki karakteristik produk yang
berbeda. Honda lebih unggul dalam urusan bahan bakar, karena iritnya bahan
bakar yang digunakan. Sedangkan Yamaha lebih unggul dalam akselerasi.
Selanjutnya tergantung pilihan konsumen.
-
Peranan
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari
sekelompok kecil perusahaan. Struktur dari industry dalam pasar oligopoly
adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar
oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan
disamping itu terdapat perusahaan kecil. Perusahaan yang menguasai pasar saling
mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya
sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai
berikut :
· Menghasilkan barang standar maupun barang
berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering
dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry
baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan
bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda
umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry
sabun cuci dan sabun mandi.
· Kekuasaan menentukan harga adakalanya
lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan
terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar
oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila
perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak
pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan
dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang
mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka
harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
· Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu
melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar
oligopoly yang menghasilkan barang berbeda
memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan
pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan
promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
3. Perkembangan Koperasi di Negara Berkembang
1. Kendala yang dihadapi masyarakat
dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembangadalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi, hanya dianggap
sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat
kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai
pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas
an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang
dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih
sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
2. Konsepsi mengenai sponsor
pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga
tahap.
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan
Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah
merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran,
struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para
anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan
tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan
program yang berkaitan dengan pengkoperasian yaitu :
I. Kebijakan dan program pendukung
yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan
dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus
misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik
dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk
latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi
koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta
pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar
lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
II. Kebijakan dan program diarahkan
untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan
melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah
mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi
.artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus
dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan
kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi.
1) Untuk membangkitkan motivasi para
petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang
tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi
persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok
koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan
yang cukup.
3) Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan
perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para
naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan
pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan
tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya
penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas,
atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan
pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan
koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai
pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan,
kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota
Sumber :
No comments:
Post a Comment